p.read-more-container { display: none; }
Gaji bidan

Daftar Gaji Bidan PNS dan Non-PNS di Indonesia Terbaru 2023

Satupersen.co.id – Menjadi bidan merupakan profesi yang sangat penting dan berperan dalam peningkatan kesehatan ibu dan anak di Indonesia. Profesi ini juga banyak diidamkan dan di cita-citakan oleh orang-orang yang menyukai dunia kesehatan. Namun berapakah gaji bidan itu sendiri? Pada dasarnya untuk gaji Bidan sendiri akan berbeda-beda tergantung dari banyaj faktor seperti pengalaman, penempatan kerja, ataupun Bidan yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil atau PNS dan bidan yang non PNS.

Bidan di harapkan untuk selalu meningkatkan kompetensinya dan menjadi tenaga kesehatan yang profesional dan berkualitas. Dengan demikian, bidan dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan di Indonesia.

Jika anda ingin mengetahui besaran gaji bidan dari berbagai status, maka kami akan memberikan penjelasannya secara lengkap. Namun penting untuk anda ketahui lebih dalam lagi mengenai profesi Bidan itu sendiri, oleh karena itu silahkan simak pembahasan di bawah ini.

Mengenai Profesi Bidan

Profesi bidan

Profesi bidan merupakan salah satu profesi yang penting dalam bidang kesehatan. Bidan adalah tenaga kesehatan yang bertanggung jawab untuk menangani masalah kesehatan ibu dan anak. Bidan juga di harapkan untuk membantu ibu-ibu dalam melahirkan bayi dengan aman dan sehat.

Selain itu, Bidan juga merupakan profesi yang diakui oleh pemerintah dan diakui oleh masyarakat. Bidan memiliki pendidikan profesi yang cukup panjang yaitu minimal 4 tahun untuk program Diploma III (D3) dan 2 tahun untuk program Profesi Bidan (S1).

Bidan dapat bekerja di berbagai macam tempat seperti rumah sakit, klinik, poskesdes, puskesmas, dan instansi lain yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak. Tak hanya itu, Bidan juga dapat bekerja di komunitas sebagai bidan desa atau bidan pemukiman.

Tugas utama bidan adalah melakukan pemeriksaan kesehatan ibu hamil, menolong ibu saat melahirkan, mengatur pemberian asi, dan memberikan konseling kepada ibu dan keluarga. Bidan juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan bayi dan melakukan pemeriksaan kesehatan bayi.

Selain itu, bidan juga di harapkan untuk melakukan promosi kesehatan, edukasi kesehatan, dan membantu masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan. Bidan juga harus mampu bekerja dalam tim dan bekerja sama dengan profesi kesehatan lainnya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien.

Sebagai profesi kesehatan, bidan harus memiliki kompetensi yang cukup untuk melakukan tugasnya dengan baik. Bidan harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dalam bidang obstetri dan ginekologi, pediatri, kesehatan masyarakat, dan komunikasi. Bidan juga harus memiliki sikap profesional yang baik dan harus memiliki etika yang baik dalam melakukan tugasnya.

Baca Juga: Daftar Gaji Perawat di Indonesia Berdasarkan Tugasnya

Gaji Bidan Berdasarkan Status

Gaji bidan

Bidang kesehatan adalah salah satu bidang yang penting dalam kehidupan masyarakat. Bidan merupakan profesi yang sangat penting dalam bidang kesehatan karena bidan bertanggung jawab untuk menangani masalah kesehatan ibu dan anak. Gaji bidan di Indonesia cukup beragam tergantung dari beberapa faktor seperti lokasi kerja, pengalaman kerja, dan pendidikan yang di miliki.

Gaji bidan yang baru lulus dari pendidikan profesi bidan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan bidan yang sudah berpengalaman kerja. Namun besaran gaji tersebut bisa meningkat sesuai dengan pengalaman kerja yang di miliki. Karena bidan yang sudah berpengalaman kerja cenderung akan menerima gaji yang lebih tinggi.

Selain itu, lokasi kerja juga mempengaruhi besarnya gaji yang di terima oleh bidan. Bidan yang bekerja di daerah terpencil atau di daerah yang memiliki keterbatasan sarana kesehatan cenderung akan menerima gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan bidan yang bekerja di kota-kota besar atau di daerah yang memiliki sarana kesehatan yang lebih baik.

Selain itu, Bidan juga dapat menerima tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, tunjangan hari raya, tunjangan liburan, dan lain sebagainya. Namun, besarnya tunjangan yang diterima oleh bidan tergantung pada lokasi kerja dan pengalaman kerja yang dimiliki.

Di Indonesia, gaji bidan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan gaji profesi lain dalam bidang kesehatan seperti dokter atau perawat. Namun, bidan merupakan profesi yang sangat penting dan memiliki peran yang besar dalam kesehatan ibu dan anak.

Gaji Bidan PNS

Bidan Terampil

Jabatan bidan PNS yang pertama adalah bidan terampil, jenis bidan ini masih di bedakan lagi ke dalam tiga kategori Adapun untuk tiap kategorinya yaitu :

1. Bidan Pelaksana
  • Bidan pelaksana pemula, masuk ke dalam golongan II/A dengan gaji pokok per bulannya adalah Rp 1.926.000.
  • Pengatur Muda tingkat 1, masuk ke golongan pangkat II/B, gaji pokok per bulannya adalah Rp 2.103.000.
  • Pengatur, masuk ke golongan pangkat II/C dengan gaji pokok per bulan yaitu Rp 2.192.300.
  • Pengatur Tingkat 1, termasuk ke dalam golongan II/D dengan besaran gaji pokok Rp 2.285.000.
2. Bidan Pelaksana Lanjutan
  • Penata Muda, masuk ke dalam golongan III/A mendapat gaji pokok per bulan Rp 2.456.700.
  • Penata Muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/B dan akan mendapat gaji pokok per bulan Rp 2.560.600.
  1. Bidan Penyelia
  • Penata, masuk ke golongan III/C dengan nominal gaji pokok per bulan Rp 2.668.900.
  • Penata tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/D dengan nominal gaji per bulan Rp 2.781.800.

Bidan Ahli

Kategori bidan berikutnya adalah bidan ahli, pada bidan ahli akan di bedakan menjadi tiga bagian, untuk bagiannya yaitu sebagai berikut.

1. Bidan Pratama
  • Penata muda, masuk ke dalam golongan III/A, gaji pokok yang diterima sebesar Rp 2.456.700 per bulan.
  • Penata muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan pns III/B dengan nominal gaji pokok sebanyak Rp 2.560.600.
2. Bidan Muda
  • Penata, masuk ke dalam golongan III/C dan akan mendapat gaji per bulan Rp 2.668.900.
  • Penata tingkat 1, mendapat golongan III/D dengan gaji sebesar Rp 2.781.800.
3. Bidan Madya
  • Pembina, masuk ke dalam golongan IV/A dengan gaji pokok Rp 2.899.500.
  • Pembina tingkat 1, termasuk ke dalam golongan IV/B, dan menerima gaji pokok per bulan sebanyak Rp 3.022.100.
  • Pembina utama muda, masuk ke dalam golongan IV/C, dengan gaji Rp 3.149.900.

Gaji Bidan Non-PNS

Adapun gaji dari seorang bidan di Rumah Sakit swasta maupun non PNS tergolong besar dan umumnya akan mengikuti standar dari UMR per daerah tempat bidan itu bekerja. Besaran gaji bidan non PNS yakni berkisar antara Rp. 3.240.000 hingga Rp. 7.700.000 per bulan.

Berbeda dengan bidan PNS yang akan di berikan tunjangan oleh pemerintah, untuk bidan non PNS ini umumnya hanya akan di berikan bonus atau insentif dari rumah sakit tempat bidan tersebut bekerja. Untuk bonusnya sendiri bisa bermacam-macam bisa berupa uang makan, bonus operasional, transportasi, bonus lembur dan juga berbagai bonus lainnya.

Demikianlah pembahasan yang dapat kami berikan mengenai gaji bidan berdasarkan kategori PNS dan Non-PNS. Semoga informasi ini dapat bergunya bagi anda yang berkeinginan menjadi Bidan baik di pemerintahan maupun swasta.

Check Also

Tarif penyeberangan kapal

Daftar Tarif Penyeberangan Sumatera dan Bali Terbaru 2023

Satupersen.co.id – Untuk Anda yang berencana menggunakan transportasi ferry untuk menyeberang dari Pelabuhan Merak –  Bakauheni ...

Baca Selengkapnya