Satupersen.co.id – Mungkin diantara kamu sudah sering menjumpai manusia silver di persimpangan jalan di pemberhentian lampu lalu lintas, ataupun di pom bensin. Ya, mereka merupakan orang-orang dengan tubuh berwarna cat silver yang berlagak seperti robot ataupun patung yang diantaranya adalah anak-anak, remaja, atau usia dewasa. Tak hanya para lelaki, kini bahkan banyak kaum perempuan yang ikut-ikutan melakukan pekerjaan sebagai manusia silver tersebut. Lalu tahukah kamu berapa pendapatan manusia silver? Yuk simak pembahasannya hingga selesai.
Para manusia silver biasanya akan membawa kardus atau kaleng cat untuk menampung uang dari para pengguna jalan yang mereka mintai satu persatu.
Mereka bekerja tidak sendirian, melainkan berkelompok dan berpencar. Bahkan ada yang setiap beberapa waktu mereka akan berganti dan berpindah lokasi.
Sejak Kapan Manusia Silver Muncul?
Kemunculan manusia silver memang tidak dapat dipastikan kapannya, hanya saja di beberapa tahun terakhir ini mereka semakin banyak bermunculan terutama karena ada dampak perekonomian akibat pandemi Covid 19.
Namun sebenarnya, awal mulanya manusia silver muncul di Kota Bandung sebagai salah satu komunitas kegiatan menggalang dana dalam rangka bakti sosial atau sedekah terhadap anak jalanan, anak yatim piatu, dan orang-orang yang membutuhkan.
Akan tetapi, lama kelamaan manusia silver tumbuh sebagai sumber penghidupan dan mata pencaharian di kalangan masyarakat. Apalagi saat ini manusia silver semakin banyak berada di seluruh penjuru kota di Indonesia, terutama di kota-kota besar. Biasanya kita dapat menjumpai manusia silver di pemberhentian lampu merah atau tempat-tempat wisata.
Menurut para ahli kesehatan dan dinas sosial, manusia silver ini telah terlampau membahayakan. Pasalnya, cat atau pewarna yang digunakan yaitu berbahaya yang mana mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan memicu alergi hingga kanker kulit di kemudian hari jika digunakan secara terus menerus. Oleh sebab itu, kehadiran manusia silver kerap mendapatkan larangan sebagai profesi.
Pelarangan tersebut tentunya karena keberadaan ‘Manusia Silver’ ini melanggar Perda K3, Undang-Undang Lalu Lintas dan UU Nomor 9 Tahun 1061 tentang Pengumpulan Uang atau Barang.
Namun adanya larangan tak membuat mereka berhenti, kini justru semakin ramai para manusia silver meskipun harus berisiko terjaringan razia Satpol PP.
Lantas berapa sih pendapatan manusia silver hingga mereka tergiur untuk terus melakukan pekerjaan tersebut meskipun sebenarnya membahayakan? Silahkan simak pembahasan berikut ini.
Pendapatan Manusia Silver
Dilihat dari segi pendapatannya, pekerjaan manusia silver ini tidak bisa di remehkan. Karenya nyatanya mereka bisa mengumpulkan uang bahkan hingga melampaui gaji PNS lho.
Seperti yang dilansir dari Tempo (27/9/2021), terdapat informasi penghasilan manusia silver yang didapatkan setiap harinya.
Kabar dari yang terjaring razia Satpol PP, dalam satu hari, Rp 50 – 150 ribu bisa didapat dengan jam operasional dari pukul 7 hingga 7 malam. Ada juga yang bisa dapat sampai Rp 300 ribu perharinya. Dan pendapatan sebesar Rp 300 ribu ini ada yang di dapat per 3 jam.
Bahkan ada pula penghasilan manusia silver, yang bisa meraup sampai Rp 800 ribu per hari jika jalanan sedang ramai. Jadi jika di akumulasikan, perbulannya mereka bisa meraup hingga Rp 4.500.000 yakni setara gaji PNS bahkan lebih.
Dengan nominal yang besar itulah mereka tergiur dan nekat untuk terus melakukannya demi memenuhi kebutuhan ekonominya, meskipun harus menanggung resiko kesehatan kulit yang terbilang serius. Mereka rela berpanas-panasan dengan hanya memakai pakaian celana karena tubuhnya harus di cat dengan pewarna silver. Mereka bahkan kini menganggapnya sebagai sebuah profesi atau pekerjaan.
Demikianlah pembahasan yang dapat kami berikan mengenai besaran pendapatan yang diterima manusia silver setiap bulannya. Semoga pembahasan kali ini dapat membantu rasa penasaran kamu bagi yang ingin mengetahuinya.
Tinggalkan Balasan