Satupersen.co.id – PKH merupakan program untuk menanggulangi kemiskinan. PKH posisinya yaitu bagian program menanggulangi kemiskinan yang lainnya. Kira-kira berapa ya gaji pendamping PKH tersebut? Simak artikel ini hinga akhir ya.
PKH dikoordinasikan pada tingkat pusat dan wilayah oleh TKPK (Team Koordinir Penanggulangan Kemiskinan). Dengan begitu Team Pengawas PKH baru dibuat di TKPK maka terjadilah kolaborasi dan koordinir yang baik. PKH adalah program lintas kelembagaan dan departemen.
Peran utamanya adalah Kementerian Sosial, Bappenas, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Informatika, Kementerian Komunikasi, dan Badan Pusat Statistik.
Untuk mensukseskan program, dengan bantuan konsultan dari Bank Dunia dan team pakar PKH. PKH sudah di kerjakan di beberapa negara, khususnya di beberapa negara Amerika mempunyai nama program yang berbeda.
Program ini di tujukan untuk lanjutan dari program SLT (Subsidi Langsung Tunai), yang mempunyai tujuan untuk menolong rumah tangga miskin, menjaga daya beli sementara ini pemerintahan sesuaikan harga bahan bakar. Dan bertujuan untuk membuat sistem jaminan sosial untuk warga miskin.
Mengenai PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH adalah program pemerintah yang telah di danai oleh APBN dan diadakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dan telah di dukung oleh Dinas Sosial Kota/Kabupaten/Propinsi dan perantara PKH pada setiap kelurahan/desa.
PKH (Program Keluarga Harapan) memberi bantuan berupa uang kepada KSM (Keluarga Sangat Miskin). Jika calon penerima harus memenuhi syarat-syarat yang berkaitan dengan usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti pendidikan dan kesehatan.
Pada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) telah terima Kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang fungsinya untuk instrument transaksi dan dicetak atas keinginan Kementerian Sosial.
Yang di pertanyakan, dari manakah Kemenkes memperoleh datanya?
- Pertama dari BDT mengenai kemiskinan dari survei Badan Pusat Statistik (BPS).
- Kedua, data PKH dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dilanjutkan ke kabupaten kota, selanjutnya data terbaru (pemutakhiran, validasi, dan verifikasi) oleh mediator PKH kordinasi dengan pemerintahan dusun dan kabupaten.
Semua data calon yang menerima pelayanan (KPM/keluarga yang menerima) berasal dari UDB Kemensos, yang ada di SIM PKH (Sistem Informasi Management).
Sudah pasti, warga miskin yang tidak tertera namanya dalam SIM PKH UDB dengan begitu mereka tidak terima bantuan PKH terkecuali ada tambahan data yang menerima dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Maka dari itu mediator PKH telah koordinasi dengan pemerintahan kelurahan/dusun lakukan pemutakhiran calon KPM. Calon KPM yang tidak penuhi persyaratan, ditunjukkan dengan KK dan KTP yang bersangkutan.
Ketetapan KPM
- KPM PKH-Kutipan merupakan data nama dengan alamat Kementerian Sosial Republik Indonesia yang tertera dalam PKH-SIM.
- Dari paket KPM, PKH selalu di kurangkan lewat update data, validasi data dan check lapangan dan tidak dapat di tambah.
- Yang menerima PKH tidak bisa di tukar atau di ganti kalau nama baik di hapus karena tidak mempunyai komponen, mati, tidak bisa, tidak bisa di temui.
- Dinamika pembangunan warga yang dinamis tidak bisa di serap oleh sistem, seperti musibah bencana alam yang mendadak, emigrasi warga ke dusun/kelurahan, Bebrayan yang membentuknya keluarga baru dalam kelompok kurang mampu, lahirnya bayi dari warga kurang mampu keluarga, dan lain-lainnya.
- Pemerintahan Dusun/Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten tidak bisa tentukan kuota dan KPM yang di putuskan Kemensos karena data KPM di tetapkan oleh nama dan alamat Kemensos.
- 6 yang yang berhak mennerima PKH yang telah tandatangan SIM PKH harus mempunyai komponen yang mutlak di butuhkan untuk yang menerima PKH. Seperti balita, ibu hamil, disabilitas berat, anak sekolah (SD/SMP/SMA), bagian keluarga yang lanjut usia.
Tujuan PKH (Program Keluarga Harapan)
Tujuan PKH yaitu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengentaskan kemiskinan, terutama untuk warga miskin. Yang mana tujuan tersebut sebagai usaha mempercepat perolehan tujuan dari MDGs.
Tujuan PKH:
- Meningkatkan keadaan sosial ekonomi KSM.
- Tingkatkan status kesehatan dan nutrisi ibu hamil, ibu nifas dan anak di bawah enam tahun lewat KSM.
- Meningkatkan standar pendidikan anak KSM.
- Tingkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, terutama untuk KSM.
Pendamping PKH
Pendamping PKH yang menyalahi kode etik atau memiliki kinerja yang jelek maka bisa dihentikan dari pekerjaannya. Performa kawan-kawan itu luar biasa dan sulit sekali.
Semestinya menuntun ibu KPM lewat penyuluhan dalam tatap muka P2K2 untuk dapatmengubahperilaku keluarga KPM dalam akses pelayanan kesehatan, sosial dan pendidikan.
Kesaksian Ni Masjitoh untuk menyikapi keluh kesah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengenai pendamping PKH yang kelihatannya tidak dapat bekerja dengan optimal. Maka dari itu banyak yang keliru soal target dalam pembagian tunjangan kesejahteraan PKH.
Banyak masyarakat yang awalnya mempunyai hak dan mendapatkan support PKH. Karena PKH, ekonomi membaik. Tetapi walau KPM-KPM sekarang menjadi orang yang sanggup, mereka tidak ingin terkucilkan dari program itu.
Untuk menangani permasalahan itu, di butuhkan koordinasi yang bagus di antara calo PKH, wakil koordinator, perangkat dusun, dinas sosial di tempat, dan operator Mifos NG untuk menyesuaikan data.
Perantara PKH sudah menerima gaji dari pusat, tetapi para pemakai sebagai bakti sosial telah menerima amanah agar bertanggung jawab untuk menolong menuntun dan mengawasi beberapa perantara supaya kinerjanya lebih bagus, lanjut Ni Masjitoh.
Pendamping ini mempunyai peran penting dalam pendistribusian bantuan sosial PKH. Jumlah pendamping PKH sampai 36.000 di tahun 2019 dan menyebar di semua Indonesia. Singkatnya, peranan perantara PKH sebagai pengacara, dan perantara.
Dalam prakteknya, pelanggaran oleh perantara PKH harus di sampaikan ke dinas sosial agar di atasi sesuai proses yang berjalan dan dengan ancaman yang sesuai.
Bahkan juga pendamping yang lakukan pelanggaran serius, seperti melanggar program untuk kebijakan praktis, keuntungan individu, dan pelanggaran serius yang lain akan di jatuhi hukuman dan di keluarkan.
Bocoran Gaji Pendamping PKH Daerah Mitra Kemensos
Menurut informasi yang di dapat dari berbagai sumber, ternyata gaji pendamping PKH berbeda antara provinsi yang satu dengan lainnya.
Staff khusus Menteri Sosial Luhur Budiarso umumkan jika gaji dalam beberapa pendamping wilayah itu di bayarkan UMR yaitu sesuai wilayah aslinya masing-masing.
Meski demikian, bila di rata-rata secara umum gaji yang di terima Pendamping PKH sekitar Rp 3 juta hingga Rp 3,4 juta.
Baca Juga: Gaji PT Bukit Asam Semua Jabatan Terbaru Tahun 2022
Target PKH (Program Keluarga Harapan)
Target atau yang menerima bantuan PKH yaitu KSM (Keluarga Sangat Miskin) yang mempunyai anggota keluarga terbagi dalam anak umur 0-15 tahun dan ibu hamil atau melahirkan dan sebagai tempat pilihan.
Penerimanya yaitu ibu-ibu atau wanita dewasa yang mengasuh anak dalam rumah tangga yang di pilih (kalau tidak ada ibu, nenek, bibi atau saudara wanita yang bisa mewariskan).
Nama ibu/wanita yang mengasuh anak, bukan kepala rumah tangga, telah tercantum pada kartu anggota PKH. Maka dari itu, orang yang namanya tertera dalam kartu PKH bertanggung memiliki hak membayar dan tanggung jawab.
Yang menerima di pilih akan diminta untuk tanda tangan soal kesepakatan kalau mereka terima bantuan, mereka akan lakukan hal ini:
- Bisa menyekolahkan anaknya di umur 7-15 tahun dan 16-18 tahun yang belum menuntaskan harus belajar 9 tahun.
- Untuk ibu hamil perlu memeriksa diri dan janin di Puskesmas sama sesuai Prosedur Kesehatan Hamil PKH.
- Bawa anak umur 0-6 tahun ke fasilitas kesehatan sesuai Prosedur Kesehatan Anak PKH.
Komponen Bantuan atau Bantuan Sosial Oleh PKH
PKH adalah program pengentasan kemiskinan dengan caramemberi santunan tunai untuk keluarga miskin dengan ketetapan yang sudah ditetapkan.
Pendistribusian bantuan sosial PKH dikasih ke KPM sesuai ketetapan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. Bantuan diteruskan dalam empat tahapan selama setahun, bantuan PKH dibutuhkan.
Ajakan bantuan itu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pelindungan dan Agunan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 mengenai Index dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017.
Perincian dalam bantuan pada PKH tahun 2017 yaitu :
- Bantuan untuk difabel Rp. 2.000.000
- Bantuan sosial PKH Rp. 1.890.000
- Bantuan sosial untuk lanjut usia Rp. 2.000.000
- Bantuan untuk Papua dan Papua Barat Rp. 2.000.000
Moderator PKH yang kerjanya tidak baik atau menyalahi aturan kode etik bisa di hentikan dari pekerjaannya. Performa mereka sangat sulit dan luar biasa.
Semestinya menuntun ibu KPM lewat penyulugan dalam tatap muka P2K2 untuk dapat mengubah perilaku keluarga KPM dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial dan ada banyak yang perlu di laksanakan.
Demikianlah pembahasan yang dapat kami berikan mengenai gaji pendamping PKH, target atau sasaran PKH, komponen bantuan atau bansos oleh PKH. Semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk kamu semuanya.