Satupersen.co.id – Bekerja sesuai passion memang menjadi idaman bagi setiap individu. Sama halnya seperti orang-orang yang berfokus di bidang hukum dan ingin menjadi seorang pengacara. Profesi pengacara banyak diminati salah satunya juga karena gaji pengacara yang bisa mencapai miliaran rupiah.
Profesi sebagai pengacara merupakan profesi yang penting dan dihormati di masyarakat. Mereka memainkan peran yang vital dalam melindungi hak-hak individu dan memastikan bahwa hukum dipegang teguh. Namun, profesi ini juga bisa menjadi cukup menantang dan kompetitif, dan memerlukan dedikasi dan kerja keras yang cukup untuk mencapai kesuksesan.
Berbicara soal gaji, gaji pengacara di Indonesia bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti jenis praktik hukum, tingkat pengalaman, dan lokasi geografis. Namun, menjadi pengacara di Indonesia juga memerlukan kerja keras dan kompetitif, dan memerlukan dedikasi yang cukup untuk mencapai kesuksesan.
Sebelum membahas gaji pengacara secara lengkap, silahkan simak pembahasan tentang pengacara di bawah ini.
Tentang Pengacara
Pengacara adalah profesi yang penting dalam masyarakat. Mereka bertanggung jawab untuk membela hak-hak klien mereka dalam proses hukum dan memberikan nasihat hukum.
Pengacara dapat bekerja dalam berbagai bidang, termasuk hukum perdata, hukum pidana, hukum perusahaan, hukum lingkungan, hukum keluarga, hukum immigrasi, dan lain-lain. Beberapa pengacara lebih fokus pada praktik litigasi, yang melibatkan pertemuan di pengadilan, sementara yang lain lebih fokus pada praktik konsultasi hukum, yang melibatkan memberikan nasihat hukum kepada klien tanpa harus pergi ke pengadilan.
Untuk menjadi seorang pengacara, seseorang harus lulus dari fakultas hukum dan lulus dari ujian bar. Setelah lulus ujian bar, seseorang harus terdaftar di bar asosiasi di negara atau negara bagian tempat dia akan bekerja sebagai pengacara.
Pengacara harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kemampuan analitis yang kuat, dan kemampuan untuk bekerja dalam situasi tekanan. Mereka juga harus memahami hukum dan proses hukum yang berlaku di negara atau negara bagian tempat mereka bekerja.
Tanggung Jawab Pengacara
Menjadi seorang pengacara memiliki peran serta tanggung jawab yang banyak dan cukup berat. Peran dan tanggung jawab pengacara yakni sebagai berikut:
1. Menangani masalah atau kasus hukum
Pengacara berperan dalam menganalisis dan menjelaskan permasalahan hukum, menjelaskan aturan-aturan hukum serta penataannya secara sistematis, yakni melalui analisis dan identifikasi masalah secara sistematis.
2. Bertanggung jawab terhadap kliennya
Pengacara yang sudah di kontrak klien (perorangan/lembaga/badan) harus memberikan konsultasi hukum, mewakili, mendampingi, serta membela perkara dari awal kasus, persidangan di pengadilan, hingga berakhir atau ditutupnya perkara.
3. Penyusunan/pembuatan kontrak perjanjian
Terdapat pengacara yang mengambil spesialisasi dalam pembuatan dan atau negosiasi untuk kontrak dagang atau bisnis perorangan atau lembaga. Dan juga terdapat pengacara yang menangani pembuatan dokumen hukum.
4. Berperan mengawal konstitusi dan hak asasi manusia
Bertanggung jawab dalam mengawal konstitusi yang berlaku saat ini (termasuk menafsirkan atau menegakkan peraturan hukum, memperjuangkan HAM, memberi informasi tentang sistem hukum atau masalah lain terkait hukum melalui media dan atau pidato publik).
5. Mengkritik atau memberi masukan terkait hukum
Tanggung jawab ini termasuk memperdebatkan atau menentang resolusi dengan interpretasi, bukti, dan lainnya yang bisa di terima.
6. Menyebarkan ilmu pengetahuan hukum
Pengacara juga punya tanggung jawab untuk terus menyebarkan ilmu pengetahuan hukum karena dianggap pengetahuan luas tentang hukum.
Baca Juga: Gaji Notaris 2023 Beserta Peran dan Tanggung Jawabnya
Gaji Pengacara di Indonesia
Gaji pengacara di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis praktik hukum, tingkat pengalaman, dan lokasi geografis. Selain itu, tingkat pengalaman juga mempengaruhi gaji pengacara. Pengacara yang baru lulus dari fakultas hukum dan belum memiliki banyak pengalaman cenderung memiliki gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan pengacara yang sudah berpengalaman.
Gaji pengacara adalah hak dari setiap pengacara itu sendiri hal ini sudah disebutkan sebagaimana dalam ketentuan pasal 21 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2003, yang menerangkan bahwa pengacara berhak menerima gaji atau honor atas jasa hukum yang telah diberikan mereka kepada client. Berikut ini rincian mengenai gaji pengacara di Indonesia yang di bedakan dalam beberapa kategori.
Gaji Pengacara Berdasarkan Level
Berikut ini rincian gaji pengacara dari level junior hingga senior.
1. Gaji Pengacara Level Junior
Gaji pengacara per bulan untuk tingkat Junior dibagi menjadi dua yaitu gaji pengacara magang yang akan mendapatkan gaji per bulannya sebesar Rp. 2 juta – Rp. 3 juta. Kemudian untuk gaji dari pengacara Junior atau advokat muda akan mendapatkan gaji perbulan yaitu sekitar Rp. 7 juta – Rp. 15 juta perbulan.
2. Gaji Pengacara Level Senior
Daftar gaji pengacara berikutnya adalah pengacara profesional yang bekerja di firma hukum ternama, untuk gajinya sendiri dari seorang pengacara level senior akan mendapatkan gaji perbulannya sekitar Rp. 20 jutaperbulan, dan Untuk gaji pengacara level senior ini akan tergantung dari jam terbang dari pengacara itu sendiri.
Tidak hanya itu tentunya gaji dari seorang pengacara akan tergantung juga pada kemampuan individu masing-masing seperti penguasaan berbagai aspek di bidang hukum serta izin praktik yang dimiliki, contohnya seperti gaji pengacara hotman paris yang untuk menangani satu kali kasus akan mendapatkan honor atau gaji sebesar Rp. 1,3 Miliar.
Nilai yang fantastis tersebut bisa di dapatkan karena Hotman Paris sudah memiliki jam terbang yang cukup banyak maka dari itu dia bisa menetapkan tarif baik itu per kasus ataupun per hari pada klien yang membutuhkan jasanya.
Selain di bedakan antara gaji pengacara level junior dan senior, untuk pengacara sendiri gajinya di bedakan berdasarkan Firma hukum, yang mana masing-masing firma hukum akan berbeda-beda besaran gajinya. Pengacara yang bekerja di firma hukum besar, yang biasanya menangani kasus bisnis dan perusahaan, cenderung memiliki gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengacara yang bekerja di firma hukum kecil atau bekerja sendiri.
Gaji Pengcara Berdasarkan Firma Hukum
Adapun untuk rincian dari gaji pengacara firma hukum yaitu sebagai berikut.
1. Gaji Pengacara Firma Hukum Berafiliasi Asing
- Posisi Partner: Rp 1,8 miliar hingga Rp 2,4 miliar
- Senior Associate: Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,5 miliar
- Associate: Rp 700 juta hingga Rp 1,3 miliar
- Junior-Mid Associated: Rp 300 juta hingga Rp 600 juta
2. Gaji Pengacara Firma Hukum Tidak Terafiliasi Asing
- Posisi Partner: Rp 900 juta hingga Rp 1,8 miliar
- Senior Associate: Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar
- Associate: Rp 400 juta hingga Rp 650 juta
3. Gaji In House Counsel
- Posisi Head of Legal: Rp 900 juta hingga Rp 1,3 miliar
- Legal Counsel: Rp 700 juta hingga Rp 1,3 miliar
- Legal Director : Rp 1,75 miliar hingga Rp 2,4 miliar
- Corporate Secretary Manager: Rp 600 juta hingga Rp 1 miliar
Persyaratan Menjadi Seorang Pengacara
Jika ingin menjadi seorang pengacara atau advokat tentunya terdpat beberapa tahapan dan juga melengkapi beberapa persyaratan yang harus di pehuni, yakni sebagai berikut:
- Syarat yang pertama, jika anda ingin menjadi seorang pengacara yakni anda harus mengikuti pendidikan khusus profesi advokat atau yang sering disebut PKPA.
- Selanjutnya anda juga harus mengikuti ujian profesi advokat atau UPA.
- Kemudian anda juga harus mengikuti magang di kantor advokat atau pengacara lebih dari 2 tahun secara terus-menerus di kantor pengacara tersebut.
- Dan syarat yang terakhir adalah anda harus mengikuti acara pengangkatan dan sumpah advokat.
Demikianlah pembahasan yang dapat kami berikan mengenai gaji pengacara di Indonesia berdasarkan level dan firma hukumnya. Semoga pembahasan ini dapat membantu anda yang ingin mengetahui besaran gaji tersebut ataupun ingin berprofesi sebagai seorang pengacara. Namun pastikan anda memenuhi syarat dan ketentuannya jika ingin menjadi pengacara.