Satupersen.co.id – Seperti yang kita tahu, bisa bekerja di BUMN besar seperti Pertamina merupakan impian banyak orang terutama bagi yang sedang mencari kerja, baik yang baru lulus atau yang telah berpengalaman. Impian berkeinginan bekerja di PT Pertamina adalah selain perusahaan milik BUMN yang bergengsi, tentu karena gajinya yang terbilang menggiurkan. Lantas berapa gaji THR serta tunjangan karyawan PT Pertamina? Yuk simak pembahasannya hingga akhir.
Secara umum, penghasilan anggota dewan ditetapkan oleh komposisi faktor jabatan, yakni 85% dari gaji direktur utama. Sedangkan gaji komisaris khusus ialah sebesar 45% dari gaji direktur utama.
Penghasilan Wakil Komisaris Besar sebesar 42,5% dari penghasilan Direktur Presiden. Dan honorarium anggota dewan komisaris ialah sebesar 90% dari honorarium komisaris.
Pertamina ialah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang mengurus minyak dan gas bumi. Perusahaan membagikan BBM untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.
Dengan dibukanya CNBC Indonesia, kekayaan Pertamina saat ini mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun. Dengan kekayaan sebesar itu, tidaklah aneh bila gaji karyawan Pertamina tergolong sangat besar.
Terlepas dari bonus dan fasilitas yang diterima pegawai Pertamina, tentu membuat semua orang ingin bekerja di BUMN ini.
Namum sebelum membahas gaji pegawai PT Pertamina ini secara rinci, pastikan kamu mengetahui tentang perusahaannya. Oleh karena itu, silakan simak pembahasan secara lengkapnya di bawah ini.
Tentang PT Pertamina
PT Pertamina merupakan salah satu perusahaan milik negara yang beroperasi di bidang eksploitasi minyak dan gas bumi di Indonesia.
Pertamina menempati rangking 122 dalam Fortune Global 500 pada tahun 2013. Pertamina sempat memonopoli pada sesuatu pembangunan SPBU di Indonesia, tetapi monopoli itu diputus oleh pemerintah pada 2001.
Perseroan ini sudah menjalankan 7 kilang minyak dengan hingga total kapasitas 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan total kapasitas 1.507.950 tpa dan pabrik LPG dengan kapasitas kurang lebih 102,tiga juta tpa.
Pertamina sebagai hasil merger di antara Pertamina dan Pertamina yang di bentuk pada tanggal 10 Desember 1957. Dan penggabungan tersebut terlaksana pada tahun 1968.
Pj Presiden (Direktur) 2009-2014 Karen Agustiawan yang di pilih menjadi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil pada 5 Februari 2009 menggantikan Presiden dan Direktur lama yang bernama Ari Hernanto Soemarno.
Pelantikan Karen Agustiawan mencatat sejarah penting dengan menjadi wanita pertama kali yang sukses menempati posisi puncak di perusahaan BUMN terbesar di Indonesia itu.
Namun Karen Agustiawan memundurkan diri sebagai Direktur Eksekutif pada 1 Oktober 2014 dan menjadi Guru Besar di Harvard University, Boston, AS.
Kemudian pada tanggal 28 November 2014, Presiden Joko Widodo mengusulkan Dwi Soetjipto sebagai Direktur Umum PT Pertamina menggantikan Karen Agustiawan yang pensiun.
Kegiatan Pertamina di bidang energi dan petrokimia terdiri menjadi bidang hulu dan hilir serta di dukung oleh kegiatan anak perusahaan.
Sebagai bentuk kontribusi PT Pertamina (Persero) kepada masyarakat yakni mendirikan perguruan tinggi. PT Pertamina membangun Universitas Pertamina dengan bertujuan menjadikan kampus kelas dunia di bagian teknologi usaha dan energi.
Gaji THR PT Pertamina
Gaji Direktur Utama sudah diputuskan dengan dasar intern yang di tetapkan oleh Menteri Negara BUMN sebagai RUPS PT Pertamina. Pendapatan anggota Direksi yang lain ditetapkan oleh komposisi faktor kedudukan, yakni sebesar 85% dari penghasilan Direktur Utama.
Untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima diantaranya tunjangan perjalanan, tunjangan hari raya, dan asuransi saat kerja. Fasilitas yang diterima pengurus ialah fasilitas kendaraan, fasilitas bantuan hukum dan fasilitas kesehatan.
Berikut rincian gaji karyawan Pertamina sesuai dengan posisi dan jabatannya, diantaranya ialah:
No | Jabatan / Posisi | Perbulan |
1 | Staf Akuntansi | Rp 9,6 juta – Rp 10,5 juta |
2 | Pengawas HSE (HSE Supervisor) | Rp 24,16 juta – Rp 26,3 juta |
3 | Reservoir Engineer | Rp 21,84 juta – Rp 32,74 juta |
4 | Pekerja Kilang | Rp 14 juta – Rp 26 juta |
5 | Pegawai Magang Bidang HSE | Rp 5,35 juta – Rp 5,77 juta |
6 | Chief Supply Chain | Rp 63,59 juta – Rp 68,97 juta |
7 | Customer Service | Rp 3,35 juta – Rp 3,64 juta |
8 | Pegawai Magang | Rp 1,76 juta – Rp 3,07 juta |
9 | Manager IT Solution | Rp 57,5 juta – Rp 62,5 juta |
10 | Petugas SPBU | Rp 1,9 juta – Rp 5,1 juta |
11 | Administrasi | Rp 19,4 juta – Rp 21,07 juta |
12 | Engineering Manager | Rp 55,5 juta – Rp 59,9 juta |
13 | Pustakawan (Librarian) | Rp 4,9 juta – Rp 5,2 juta |
14 | Engineer | Rp 8,89 juta – Rp 21,4 juta |
15 | HRD | Rp 12,8 juta – Rp 13,8 juta |
Itulah gaji karyawan di PT Pertamina dari berbagai posisi. Gaji tersebut merupakan gaji pokok dan belum termasuk tunjangan. Untuk lebih memahami tentang besaran tunjangannya, silahkan simak pembahasan di bawah ini.
Baca Juga: Gaji Karyawan PT SAI Mojokerto Berbagai Posisi Terbaru 2022
Tunjangan PT Pertamina
Perusahaan sudah memutuskan menaikkan gaji pegawainya mulai April 2022. Keputusan ini sebagai persetujuan di antara manajemen dan FFSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) pada bulan Desember 2021.
Tetapi, sampai sekarang ini, perusahaan belum membuat atau menyampaikan tuntutan resmi berkaitan kenaikan gaji pegawai yang awalnya diminta oleh FSPPB tersebut.
Yang mana hal tersebut berarti remunerasi tidak sesuai kompetensi perusahaan. Penentuan gaji pejabat BUMN sudah tercantum pada Peraturan Menteri BUMN. Komponen dan struktur kompensasi Dewan Komisaris dan Direksi ialah tunjangan, gaji honorarium, fasilitas, dan insentif.
Kompensasi bukanlah tanggungjawab perusahaan. Penentuan gaji pejabat BUMN sudah tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN mengenai Pejabat, Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, dan Direksi BUMN.
Gaji Direktur Utama Pertamina sudah di tetapkan berdasarkan pedoman internal yang diputuskan oleh Menteri Negara BUMN yaitu sebagai RUPS PT Pertamina.
Untuk Tunjangan Direktur, manfaat yang di terima mencakup tunjangan perumahan, tunjangan hari raya, dan tunjangan hari tua. Untuk Dewan Pengawas, tunjangan yang di terima antara lain tunjangan perjalanan, uang asuransi, pensiun, dan cuti.
Sedangkan fasilitas yang di berikan kepada direksi antara lain fasilitas kesehatan, fasilitas kendaraan, dan fasilitas bantuan hukum. Dan Dewan Komisaris menerima fasilitas bantuan hukum dan fasilitas kesehatan.
Demikianlah pembahasan yang dapat kami berikan mengenai gaji THR dan tunjanhan karyawan PT Pertamina berbagai posisi tahun 2022 dan informasi lainnya yang terkait dengan PT tersebut. Semoga dapat bermanfaat bagi kamu semuanya terutama bagi yang ingin mendaftarkan diri menjadi karyawan di perusahaan tersebut.